dilarang membuang sampah sembarangan
dilarang membuang sampah sembarangan, no littering
Rambu ini menunjukkan bahwa membuang sampah sembarangan dilarang. Gambarnya berupa orang yang sedang membuang sampah dicoret dalam lingkaran merah.
Rambu ini umumnya terlihat di tempat-tempat umum seperti taman, jalan, dan pantai. Ini merupakan aturan yang harus diikuti semua orang untuk menjaga kebersihan lingkungan.


Dengan meningkatnya kesadaran akan perlindungan lingkungan, rambu ini menjadi semakin penting di seluruh dunia. Kepentingannya semakin ditekankan karena polusi sampah plastik muncul sebagai masalah lingkungan yang serius.
Baru-baru ini, rambu ini telah berkembang lebih dari sekadar tanda larangan dan berfungsi sebagai titik awal untuk pendidikan tentang daur ulang dan metode pembuangan sampah yang ramah lingkungan. Banyak negara memperkuat denda untuk pembuangan sampah ilegal dan mendorong kegiatan perlindungan lingkungan sukarela oleh warga.